This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Thursday, July 8, 2010

Fakta dan Opini dalam Jurnalistik, Apa Bedanya?

 
(Ilustrasi) Sebuah acara pelatihan jurnalistik di Pekanbaru yang ditaja PWI Riau 


DELIKRIAU - Ada bahasan menarik yang dikemukakan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah yang mengikuti acara pelatihan Rol To Campus di Auditorium Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten beberapa waktu yang lalu. Para mahasiswa bersama tim Rol to Campus berdiskusi seputar fakta dan opini dalam tulisan.


Redaktur Pelaksana ROL co.id, Irwan Ariefyanto menjelaskan yang dimaksud fakta mencerminkan kondisi sebenarnya dari apa yang dilihat. Apa yang dilihat itu disertai ukuran. Sementara opini, hanya menggambarkan sesuatu hanya berdasarkan pengamatan indera.


"Contoh fakta misalnya, ruang kelas pelatihan berukuran 3x8 meter atau Brad Pitt berambut pirang. Kalau opini, ruang kelas pelatihan sangat luas. Brad Pitt itu ganteng," katanya.
Irwan mengatakan dari contoh itu terlihat bahwa sebenarnya membedakan fakta atau opini itu cukup mudah. Tidak sesulit yang dipikirkan para mahasiswa. "Kuncinya adalah kalau fakta itu ada ukurannya, sementara opini hanya sebatas pengelihatan indera," kata dia.


Dikatakan Irwan, dalam membuat sebuah karya tulis mahasiswa harus memperhatikan fakta dan opini. Skripsi misalnya tentu fakta harus dikedepankan. Sebab, skripsi merupakan karya ilmiah yang harus dipertanggungjawabkan sisi ilmiahnya. "Dari sifatnya saja, tentu harus lebih banyak fakta bukan opini," kata dia.


Begitupula dalam penulisan opini. Penulis juga harus mempertanggungjawabkan opini itu sesuai dengan fakta yang ada. Jadi, bukan sembarang opini layaknya gosip atau desas-desus. "Kalau kalian menulis seperti itu maka kalian seperti tukang gosip," kata dia, yang disambut tawa para peserta.


Menulis Itu Ibarat Belajar Naik Sepeda


Menulis itu ibarat seseorang belajar mengendarai sepeda. Jadi, perlu latihan dan latihan untuk bisa menulis. Asredpel ROL co.id, Heri Ruslan mengatakan hanya ada dua bekal yang dibutuhkan mahasiswa untuk mahir menulis. Pertama, tulislah apa yang anda lihat, dengar dan rasakan. Kedua, perbanyak membaca buku untuk menambah bendahara kata.
"Jangan takut soal teknis. Itu bisa diperbaiki kemudian. Yang penting, tumbuhkan semangat menulis. Baik untuk mading, atau pers kampus atau medium lainnya," kata dia kepada para peserta Rol to Campus, beberapa waktu yang lalu.


Heri mengatakan ketika memulai memang cukup sulit. Tetapi, ketika jemari tangan sudah terbiasa, ke depannya tidak akan lagi sulit untuk menerjemahkan apa yang dipikirkan berikut analisa dibaliknya untuk dituangkan dalam medium tulisan.


"Manfaatnya besar lho, kalian yang sudah terbiasa akan mudah dan cepat menyelesaikan skripsi," kata dia.


Langkah selanjutnya, kata dia, mulailah memberanikan diri untuk mengikuti program magang atau rajin mengirimkan tulisan ke surat kabar. Dengan mengikuti dua hal itu, teman-teman dapat mengetahui sejauhmana kemampuan yang dimiliki.


Ini Tips Menulis Efektif


Untuk menulis yang efektif dan efisien itu mudah. Mulailah menulislah dengan cinta dan hati.


"Ingat kembali, menulis itu ibarat belajar naik sepeda. Anda akan menemukan cara dan gaya anda bagaimana menaiki sepeda," papar Heri Ruslan kepada peserta Rol to Campus di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.


Selanjutnya, perhatikan lima langkah berikut. Pertama, hindari kata sifat, gunakan kata kerja. "Jangan gambarkan gadis itu cantik, sebab cantik menurut anda berbeda dengan yang lain. Gambarkan kecantikan itu dengan hidung mancung, bibir seksi," ujarnya.


Kedua, hindari kata mubazir. "Dia adalah seorang guru, seharusnya dia seorang guru. Contoh lain, Seorang aparat Polda menangkap seorang pengedar ganja. Jadi, seorang itu kata mubazir," kata dia.


Ketiga, hindari kalimat pasif. Selanjutnya, hindari penggunakan istilah asing, bila ada pandanannya dalam bahasa Indonesia."Ketika anda menggunakan istilah dalam bahasa asing atau ilmiah, memang terlihat keren tapi apakah kedua istilah itu dapat dimengerti orang lain," kata dia.


"Sederhanakan, menulis itu enggak sulit kok. Semua pasti bisa. Ingat lho, para tokoh besar dunia dikenang karena sumbangsihnya kepada masyarakat dan negara. Hal itu bisa dimulai dari tulisan," tambahnya.


Nah. Apalagi yang ditunggu? Kalau mau jadi penulis, mulailah segera.

Menulis Berita Online: Piramida Terbalik & Bahasa Jurnalistik

Tips Menulis Berita di Media Online: Gunakan Gaya Piramida Terbalik & Bahasa Jurnalistik!

BERITA di media online hendaknya mengedepankan fakta terpenting dan paling menarik serta ringkas.

Demikian disarankan University of Richmond's Writer's Web dalam panduan tentang menulis karya jurnalistik: Various Types of Assignments.

    Dalam panduan itu dijelaskan empat jenis tulisan/karya jurnalistik: Berita, Analisis, Editorial, dan Feature (News, Analysis, Editorial, and Feature).


Dalam membahas tentang penulisan berita (news) disebutkan, sebagian besar tulisan yang dimuat di sebuah media, terutama media cetak suratkabar, adalah berita (news stories).

Berita-berita tersebut fokus pada laporan peristiwa yang sekiranya menarik dan penting diketahui pembaca, meliputi berita lokal, nasional, dan internasional.

Ada juga berita-berita dengan topik tertentu (niche topics), seperti berita olahraga, berita bisnis, teknologi, fashion, dan sebagainya.
Etika Penulisan Berita
Dalam menulis berita, Anda harus...

1. Be Impartial.
Imparsial artinya tidak memihak, netral, jujur, dan adil. Isi berita harus menyajikan fakta dari semua pihak yang terlibat dalam sebuah peristiwa.

2. Be Accurate.
Akurat, benar, tidak salah data atau fakta, juga tidak salah nama, tanggal, angka, atau elemen konten berita lainnya.

Karena berita didasarkan pada fakta-fakta, maka Anda harus memastikan kebenaran fakta yang Anda tulis. Itu artinya Anda harus melakukan cek dan cek ulangm verifikasi, dan konfirmasi.

3. Have good news judgment.
Anda harus bisa mengidentifikasi mana yang layak jadi berita dan mana yang tidak layak. Anda harus bisa memutuskan informasi atau peristiwa apa saja yang perlu diketahui pembaca.

4. Never editorialize. Jangan Beropini!
Never editorialize: News is all fact, no opinion. Remember that!

Jangan pernah memasukkan opini Anda dalam menulis berita. Berita adalah semua fakta, tidak ada opini. Ingat itu!

Note: Dalam konteks Indonesia, poin keempat itu, disebutkan dalam Kode Etik Jurnalistik: "Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah" (Pasal 3).
Gaya Penulisan Berita: Piramida Terbalik
Berita biasanya mengikuti format baku: diawali teras (lead/lede) pendek --tidak lebih dari 30 kata-- diikuti detail informasi yang disusun dalam gaya piramida terbalik (inverted pyramid style).

Gaya piramida terbalik maksudnya fakta terpenting atau paling menarik dituliskan di awal naskah berita. Fakta kurang penting di bagian bawah.

Setidaknya ada dua alasan penggunaan gaya piramida terbalik:

  • Pembaca memindai (scan) berita dengan cepat. People scan the news quickly. Karenanya, penting meletakkan fakta dan detail terpenting di awal naskah berita.
  • Memudahkan editor untuk memotong (cut) naskah jika terlalu panjang, utamanya naskah untuk media cetak.

Bahasa Jurnalistik
Panduan tugas menulis berita di atas secara tersirat juga menunjukkan pentingnya bahasa jurnalistik.

Bahasa jurnalistik --disebut juga bahasa pers, bahasa media, bahasa komunikasi massa (mass communication language), dan bahasa suratkabar (newspapers languange)-- yaitu bahasa yang lazim digunakan wartawan dalam menulis berita.

Ciri atau karakteristik utama bahasa jurnalistik adalah hemat kata (economy of words), menghindari Kata Mubazir dan Kata Jenuh, sehingga membuat kalimat dan naskah berita menjadi ringkas. Wasalam

(sumber)

Fairness Doctrine: Panduan Wartawan Menulis Berita

Fairness Doctrine (Doktrin Kejujuran) adalah prinsip pemberitaan yang mengharuskan wartawan tidak percaya begitu saja (skeptis) tentang sebuah fakta atau pernyataan yang disampaikan narasumber.

Fairness Doctrine juga menjadi filter bagi redaksi dalam menilai sebuah rilis (press release) yang diterima dari sebuah instansi/perusahaan.

Fairness Doctrine mengajarkan agar wartawan, sebelum menulis berita, benar-benar melakukan verifikasi, cek dan ricek, atas kebenaran sekaligus "kemasukakalan" sebuah peristiwa.

Wartawan harus melakukan verifikasi apakah sebuah fakta itu benar-benar "masuk akal" alias bisa diterima akal sehat.

Demikian konsep Fairness Doctrine yang saya pahami, sesuai dengan penjelasan pakar pers, Atmakusuma, dalam sebuah pelatihan jurnalistik yang pernah saya ikuti.

Konsep ini berasal dari aturan, regulasi, atau kebijakan Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat atau United States Federal Communications Commission (FCC) yang mengharuskan media memberitakan sebuah peristiwa, terutama isu kontroversial, secara jujur, wajar, dan berimbang.

The Fairness Doctrine was a policy of the United States Federal Communications Commission (FCC), introduced in 1949, that required the holders of broadcast licenses to both present controversial issues of public importance and to do so in a manner that was, in the Commission's view, honest, equitable and balanced.


Inti dari Fairness Doctrine adalah kewajiban media yang diatur pemerintah untuk menampilkan informasi yang berimbang, tentunya Jujur apa adanya, tanpa dikurangi dan ditambahi, dan tanpa menyisipkan kepentingan suatu pihak.

Akibat Fairness Doctrine: Publikasi HOAX
Wartawan yang tidak menaati kaidah Fairness Doctrine sering terjebak pada sumber berita hoax alias berita bohong yang kian populer di dunia maya.

Contoh "kekhilafan" wartawan kita adalah saat mengutip berita tentang sebuah kota di Amerika Serikat yang menerapkan syariat Islam: Dearborn, Michigan. Sungguh memalukan, wartawan atau media kita begitu saja mengutip/menerjemahkan berita dari situs satir National Report.

Situs berita seperti merdeka.com dan liputan6.com menurunkan berita tersebut yang dikutip (copas) oleh media dan blogger dengan judul yang relatif seragam:  Ini Kota Pertama di Amerika yang Terapkan Syariat Islam.

Kabar bahwa Kota Dearborn, negara bagian Michigan, Amerika Serikat, menerapkan Syariat Islam itu HOAX alias berita bohong.

Sumber berita adalah posting yang ditulis situs web satir National Report: City in Michigan First to Fully Implement Sharia Law.

Situs web satir artinya situs yang berisi berita sindiran, bukan berita beneran, seperti diberitakan Huffington Post: Dearborn, Michigan Is Under Sharia Law, Says Satirical Website.

Sayangnya, berita itu dianggap beneran oleh --misalnya-- wartawan merdeka.com dengan menulis berita: Ini kota pertama di Amerika yang terapkan syariat Islam.

Sejumlah situs Islam, sebut saja Islamedia.co dan Arrahmah.com juga turut "terjerumus" mengabarkan hoax tersebut. Lainnya, misalnya,  Harian Aceh.

Kebayang 'kan, jika redaksi National Reports membaca berita mereka, maka bisa jadi mereka menertawakannya dan bahkan mungkin menyebut media-media tersebut "bloon" (maaf) atau "jahil" karena dengan mudah percaya begitu saja atas info yang muncul.

Dalam kasus hoax kota pertama di Amerika yang menerapkan syariat Islam ini, jelas ini "kecerobohan" wartawan/redaksi sekaligus akibat pengabaian Fairness Doctrine sebagai salah satu panduan penulisan berita. Semoga tidak terulang. Wasalam.


(sumber)

Irresponsible Journalism: Judul Berita Kalimat Tanya

JANGAN pernah tergoda untuk membaca berita yang judulnya berupa kalimat tanya atau menggunakan tanda tanya di akhir kalimatnya. Pasalnya, jawabannya selalu "NO" (Tidak).

Di Wikipedia kita menemukan istilah Betteridge's Law of Headlines, sebuah pepatah yang menyatakan:

"Setiap judul berita yang diakhiri dengan tanda tanya dapat dijawab dengan kata tidak (Any headline that ends in a question mark can be answered by the word no). Dalam kalimat lain: “If there is a question in a headline, the answer is always no”.

Kenapa demikian? Judul berita berupa kalimat tanya menunjukkan wartawan sendiri meragukan kebenaran fakta yang diberitakannya. Jika jawabannya "ya", maka tidak akan muncul judul berita berupa pertanyaan.

    If the answer is “yes,” then it’s a fact and there would be no reason to ask a question. The questions are often sensational ("Will coffee kill you?” is one example) and “no” is the usual answer to a wild rumor.


Kita ambil contoh "berita lama" tentang Sophia Latjuba & Ariel Noah yang menggunakan judul berita berupa kalimat tanya:

    KOMPAS.COM: Jadi Mualaf, Sophia Mueller Akan Segera Nikah dengan Ariel?
    TRIBUNNEWS.COM: Apakah Ariel yang Jadi Alasan Sophia Latjuba Masuk Islam?

Sebagai pembaca, mari kita jawab pertanyaan kedua pertanyaan itu: "Kami tidak tahu... Anda 'kan yang menjadi wartawan? Anda 'kan yang ngeliput dan membuat berita? Kok malah tanya kami sebagai pembaca? Bijimane sih ente...?"

Di kelas, di pelatihan, di blog, dan "di mana saja" saya "selalu" mengatakan kepada mereka yang sedang belajar menulis berita: "Jangan menulis judul berita dengan kalimat tanya!".

Argumentasi saya, berita itu informasi, kabar buat pembaca, lha.... kalo judulnya berupa kalimat tanya, itu bukan info, bukan kabar, bukan berita, melainkan nanya, pertanyaan! Kok, wartawan malah bertanya ke pembaca?
Ragukan Fakta? Tulis: "Dikabarkan"!
Saya pernah share berita detik.com yang judulnya berupa kalimat tanya. Saya menulis begini:

"Contoh judul berita yang keliru karena berupa kalimat tanya. Berita itu memberikan informasi, bukan bertanya ke pembaca. Judul berita ini akan lebih OK jika, misalnya: "Madya Praja Putri IPDN Jatinangor Dikabarkan Baku Hantam". Berita yang saya share judulnya begini: Madya Praja Putri di IPDN Jatinangor Saling Baku Hantam?

Seorang akademisi Jurnalistik dari Fikom Unpad turut berkomentar:

"Kalau sejauh yang Ane pelajari, kadang ada juga judul yang pake tanda tanya kaya begini, yaitu ketika redaktur "belum yakin" dengan fakta yang ditulis dalam judul berita. Artinya judul dengan tanda tanya seperti itu ditulis, lantaran redaktur masih ragu...apakah betul terjadi saling baku hantam? hehehe just share," tulisnya.

Hal senada pernah dikemukakan kawan saya dari Koran Tempo. Intinya, wartawan "belum yakin" sehingga memilih judul berupa kalimat tanya, juga karena "supaya menarik perhatian", bikin pembaca penasaran.

Saya bilang, ada cara lain untuk mengatasinya, misalnya dengan memilih kata "dikabarkan" atau jika perlu "digosipkan".

Misalnya, "Sophia Dikabarkan Akan Menikah dengan Ariel", "Sophia Bantah Masuk Islam karena Ariel", "Madya Praja Putri IPDN Dikabarkan Baku Hantam".

Di situs Wiki Answer, ada pertanyaan, bolehkan judul berita menggunakan kalimat tanya? (Can a newspaper headine be a question?).

    Jawabannya: The headline of a newspaper is the first few words that tell someone what the article is about. Perhatikan, "tell someone", bukan "ask someone". Jadi, jawabannya: NO, It Can Not!


Soal judul berita berupa kalimat tanya juga menjadi "perdebatan": Are question headline to o vague to use?
Jurnalisme Tidak Bertanggung Jawab
Memang, membuat judul berita berupa kalimat tanya bukan pelanggaran pidana, bukan pula pelanggaran kode etik jurnalistik. Lagi pula, "biar pembaca penasaran". Tapi ingat, judul berita berupa kalimat tanya:

    Tidak Efektif --tidak membuat pembaca segera tahu inti berita.
    Bisa masuk kategori "jurnalisme tidak bertanggung jawab" (irresponsible journalism).
    Sang wartawan bisa dianggap "ikut arus" menjadi "wartawan gosip", setidaknya terpengaruh oleh "acara infotainment".

Bukankah jurnalistik online disebut juga jurnalisme judul (headline journalism) karena pembaca umumnya hanya membaca judul berita? Wasalam. (www.romelteamedia.com).*

Referensi:
  • Judul Berita Berupa Kalimat Tanya
  • Writing an Affective Headline
  • How To Write a Headline
  • 9 ways to hone a headline to perfection
  • Irresponsible Journalism
  • Betteridge's_law_of_headlines
  • Airliners Forum   
  • Question headline the answer is always no

(sumber)

Cara Melaporkan Penyalahgunaan Profesi Wartawan

Wartawan profesional akan menaati kode etik, tidak menyalahgunakan profesi, tidak menerima suap, apalagi memeras dan/atau memelas.

ADA mitos, wartawan adalah “sosok menakutkan”, khususnya bagi mereka yang bermasalah. Akibatnya, banyak "oknum" wartawan atau wartawan abal-abal "bergentayangan" mencari mangsa yang "Ujung-Ujungnya Duit".


Wartawan profesional selalu menggunakan cara-cara etis dalam mencari informasi dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. "Minta duit" merupakan pelanggaran terhadap kode etik dan salah satu ciri wartawan tidak profesional.

Jika ada yang "oknum" yang menyalahgunakan profesi wartawan, masyarakat bisa melaporkan atau mengadukannya ke Dewan Pers.

Dewan Pers sudah membuat Prosedur Pengaduan di halaman situs webnya.
Dalam Pasal 2 tentang Hal yang Bisa Diadukan disebutkan, Dewan Pers menerima pengaduan menyangkut:

a. Karya jurnalistik, perilaku, dan atau tindakan wartawan yang terkait dengan kegiatan jurnalistik;
b. Kekerasan terhadap wartawan dan atau perusahaan pers;
c. Iklan sebagaimana diatur di dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan peraturan perundangan yang berlaku.

Prinsip Kerja Kewartawanan: Pedoman Dewan Pers

1. Wartawan dalam menjalankan pekerjaan jurnalistiknya selalu berdasar pada prinsip-prinsip etika. Wartawan Indonesia telah memiliki Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang menjadi acuan bagi seluruh wartawan di Indonesia.

2. Wartawan tidak boleh menggunakan cara-cara pemaksaan dan intimidasi, serta tidak meminta imbalan dalam mencari informasi.

3. Dewan Pers mengimbau agar komunitas wartawan dan pers bahu-membahu bersama masyarakat untuk memerangi praktek penyalahgunaan profesi wartawan, dengan malaporkan aktivitas-aktivitas tidak profesional –yang mengatasnamakan sebagai wartawan– kepada kepolisian.

4. Kepada anggota masyarakat, perusahaan swasta, dan instansi pemerintah diharapkan agar cermat dalam mengidentifikasi wartawan/media serta tidak segan-segan menanyakan identitas wartawan dan mengecek kebenaran serta status media tempatnya bekerja. Wartawan profesional selalu menggunakan cara-cara etis dalam mencari informasi.

5. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu memberikan imbalan (uang amplop) kepada wartawan yang mewawancarai atau meliput.

Kode Etik Wartawan Indoensia (KEWI) dengan jelas menyatakan, wartawan Indonesia selalu menjaga kehormatan profesi dengan tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari sumber berita yang berkaitan dengan tugas-tugas kewartawanannya dan tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Menurut Dewan Pers, dengan tidak memberikan "uang amplop", berarti masyarakat turut membantu upaya penegakkan etika wartawan, serta berperan dalam memberantas praktik penyalahgunaan profesi wartawan.
7 Ciri Media dan Wartawan Abal-Abal
Masyarakat harus mampu membedakan antara wartawan profesional dan wartawan abal-abal (palsu).

Dalam sebuah seminar media literasi bertajuk “Membedakan Media Profesional dan Media Abal-abal” di Mamuju, 5 Maret 2015,  Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, membeberkan, ciri-ciri media dan wartawan abal-abal.

Seperti diberitakan Fajar, dalam klasifikasi Yosep, setidaknya ada tujuh ciri media abal-abal:

  •     Tidak berbadan hukum
  •     Alamat redaksi tidak jelas
  •     Tidak mencantumkan nama penanggungjawab dalam boks
  •     Terbit temporer (kadang terbit, kadang tidak.
  •     Isi media melanggar kode etik
  •     Bahasa yang digunakan tidak memenuhi standar baku
  •     Nama media terkesan menakutkan.

Ciri wartawan abal-abal:

  •     Berpenampilan sok jago dan tidak tahu etika
  •     Mengaku anggota organisasi wartawan tapi tidak jelas, alias di luar PWI, AJI dan IJTI
  •     Pakai atribut aneh
  •     Pertanyaan yang diajukan terkesan tendensius.
  •     Tidak bertatakrama jurnalis
  •     meremehkan bahkan kadang mengancam dan memeras narasumber
  •     Tidak bisa memperlihatkan kartu kompetensi.

Banyak wartawan mengeluhkan gaji atau honor yang di bawah strandar. Namun, di sisi lain, rupanya banyak juga yang menyalahgunakan profesi terhormat ini sebagai "kedok" untuk memeras dan/atau memelas. Wasalam.


(sumber)

Dasar-Dasar Jurnalistik untuk Pemula

SETIAP (calon) wartawan wajib memahami dan menguasai dasar-dasar jurnalistik (basics of journalisme) agar menjalankan aktivitas jurnalistik dengan baik dan benar.

Wartawan profesional tidak sekadar "bisa nulis berita", tapi juga memahami dan menaati aturan yang berlaku di dunia jurnalistik, terutama kode etik jurnalistik.

Jika ada keluhan tentang kinerja wartawan, misalnya tulisannya "asal" atau beritanya "ngawur" --dari segi penulisan ataupun dari segi substansi, kemungkinan besar sang wartawan belum/tidak memahami dan menguasai dasar-dasar jurnalistik.

Bisa jadi, ia menjadi wartawan hanya bermodal "bisa nulis", tidak punya bekal dasar-dasar jurnalistik sebagaimana peserta pelatihan atau mahasiswa jurnalistik.
Ruang Lingkup Dasar-Dasar Jurnalistik
Dasar-Dasar Jurnalistik adalah hal-hal mendasar tentang dunia jurnalistik yang meliputi dua hal:

  •     Pengetahuan (knowledge)
  •     Keterampilan (skill) jurnalistik

Dasar-Dasar Jurnalistik dalam hal pengetahuan yang terpenting adalah pengetahuan tentang "istilah-istilah kunci" (key terms) atau "kata kunci" (keywords) seperti sejarah dan asal-usul kata jurnalistik itu sendiri, pengertian jurnalistik, produk jurnalistik, berita, reportase, kode etik jurnalistik, bahasa jurnalistik, pers, media, wartawan, reporter, redaksi, editor, dan sebagainya.

Dasar-Dasar Jurnalistik dalam hal keterampilan yang terpenting adalah teknik reportase, termasuk wawancara, dan penulisan berita karena berita merupakan produk utama jurnalistik sekaligus karya utama wartawan (jurnalis).
Pengertian Jurnalistik
Pengertian istilah jurnalistik dapat ditinjau dari tiga sudut pandang:

  1. Harfiyah
  2. Konseptual/Teoretis
  3. Praktis

Secara harfiyah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau kepenulisan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day). Asal-muasal kata jurnalistik dari bahasa Yunani Kuno, “du jour” yang berarti hari, yakni kejadian hari ini yang diberitakan dalam lembaran tercetak.

Secara konseptual, jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut pandang:

  •     Proses.
  •    Teknik.
  •    Ilmu.

Sebagai proses, jurnalistik adalah “aktivitas” mencari, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan (jurnalis).

Sebagai teknik, jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau “keterampilan” (skill) menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature) termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara.

Sebagai ilmu, jurnalistik adalah “bidang kajian” mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide) melalui media massa.

Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied science) yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri. Sebaga ilmu, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan.

Secara praktis, jurnalistik adalah proses pembuatan informasi atau berita (news processing) dan penyebarluasannya melalui media massa.

Dari pengertian jurnalistik secara praktis ini, kita dapat melihat adanya empat komponen dalam dunia jurnalistik:

  1. Informasi
  2. Penyusunan informasi
  3. Penyebarluasan informasi
  4. Media massa.

Informasi : News & Views
Informasi adalah pesan, ide, laporan, keterangan, atau pemikiran. Dalam dunia jurnalistik, informasi dimaksud adalah news (berita) dan views (opini).

Berita adalah laporan peristiwa yang bernilai jurnalistik atau memiliki nilai berita (news values) –aktual, faktual, penting, dan menarik. Berita disebut juga “informasi terbaru”. Jenis-jenis berita a.l.

    Berita langsung (Straight News/Spot News/Hard News)
    Berita opini (opinion news)
    Berita investigasi (investigative news)
Berita ringan (Soft News)

Views adalah pandangan atau pendapat mengenai suatu masalah atauperistiwa. Jenis informasi ini a.l. kolom, tajukrencana, artikel, suratpembaca, karikatur, pojok, dan esai.

Ada juga tulisan yang tidak termasuk berita juga tidak bisa disebut opini, yakni feature, yang merupakan perpaduan antara news dan views. Jenis feature yang paling populer adalah feature tips (how to do it feature), feature biografi, feature catatan perjalanan/petualangan, dan feature human interest.
Penyusunan Informasi
Informasi yang disajikan sebuah media massa tentu harus dibuat atau disusun dulu. Yang bertugas menyusun informasi adalah bagian redaksi (Editorial Department), yakni para wartawan, mulai dari Pemimpin Redaksi, Redaktur Pelaksana, Redaktur Desk, Reporter, Fotografer, Koresponden, hingga Kontributor.

Pemred hingga Koresponden disebut wartawan. Menurut UU No. 40/1999, wartawan adalah “orang yang melakukan aktivitas jurnalistik secara rutin”. Untuk menjadi wartawan, seseorang harus memenuhi kualifikasi berikut ini:
1. Menguasai teknik jurnalistik, yaitu skill meliput dan menulis berita, feature, dan tulisan opini.
2. Menguasai bidang liputan (beat).
3. Menguasai dan menaati Kode Etik Jurnalistik.
News Processing
Teknis pembuatan informasi atau berita  terangkum dalam konsep proses pembuatan berita (news processing), meliputi:

1. News Planning = perencanaan berita. Dalam tahap ini redaksimelakukan Rapat Proyeksi, yakni perencanaan tentang informasi yangakan disajikan. Acuannya adalah visi, misi, rubrikasi, nilai berita, dankode etik jurnalistik. Dalam rapat inilah ditentukan jenis dan tema-tematulisan/berita yang akan dibuat dan dimuat, lalu dilakukan pembagiantugas di antara para wartawan.

2. News Hunting = pengumpulan bahan berita. Setelah rapat proyeksidan pembagian tugas, para wartawan melakukan pengumpulan bahanberita, berupa fakta dan data, melalui peliputan, penelusuran referensiatau pengumpulan data melalui literatur, dan wawancara.

3. News Writing = penulisan naskah. Setelah data terkumpul, dilakukanpenulisan naskah.

4. News Editing = penyuntingan naskah. Naskah yang sudah ditulisharus disunting dari segi redaksional (bahasa) dan isi (substansi).Dalam tahap ini dilakukan perbaikan kalimat, kata, sistematikapenulisan, dan substansi naskah, termasuk pembuatan judul yangmenarik dan layak jual serta penyesuaian naskah dengan space ataukolom yang tersedia.

Setelah keempat proses tadi dilalui, sampailah pada proses berikutnya, yakni proses pracetak berupa Desain Grafis, berupa lay out (tata letak), artistik, pemberian ilustrasi atau foto, desain cover, dll. Setelah itu langsung ke percetakan (printing process).
Penyebarluasan Informasi
Yakni penyebarluasan informasi yang sudah dikemas dalam bentuk media massa (cetak). Ini tugas bagian marketing atau bagian usaha (BusinessDepartment) –sirkulasi/distribusi, promosi, dan iklan. Bagian ini harus menjual media tersebut dan mendapatkan iklan.
Media Massa
Media Massa (Mass Media) adalah sarana komunikasi massa (channel ofmass communication). Komunikasi massa sendiri artinya proses penyampaian pesan, gagasan, atau informasi kepada orang banyak (publik) secara serentak.

Ciri-ciri (karakteristik) medi massa adalah:

  • Disebarluaskan kepada khalayak luas (publisitas)
  • Pesan atau isinya bersifat umum (universalitas)
  • Tetap atau berkala (periodisitas)
  • Berkesinambungan (kontinuitas)
  • Berisi hal-hal baru (aktualitas).

Jenis-jenis media massa yaitu:
  • Media Massa Cetak (Printed Media)
  • Media Massa Elektronik (Electronic Media)
  • Media Online (Cybermedia)

Yang termasuk media elektronik adalah radio, televisi, dan film. Sedangkan media cetak –berdasarkan formatnya— terdiri dari koran atau suratkabar, tabloid, newsletter, majalah, buletin, dan buku. Media Online adalah website internet yang berisikan informasi- aktual layaknya media massa cetak.
Produk Utama Jurnalistik: Berita
Aktivitas atau proses jurnalistik utamanya menghasilkan berita, selain jenis tulisan lain seperti artikel dan feature. Berita adalah laporan peristiwa yang baru terjadi atau kejadian aktual yang dilaporkan di media massa.

Tahap-tahap pembuatan/penulisan berita adalah sebagai berikut:

1. Mengumpulkan fakta dan data peristiwa yang bernilai berita –aktual, faktual, penting, dan menarik—dengan “mengisi” enam unsur berita 5W+1H (What/Apa yang terjadi, Who/Siapa yang terlibat dalam kejadian itu, Where/Di mana kejadiannya, When/Kapan terjadinya, Why/Kenapa hal itu terjadi, dan How/Bagaimana proses kejadiannya)

2. Fakta dan data yang sudah dihimpun dituliskan berdasarkan rumus 5W+1H dengan menggunakan Bahasa Jurnalistik –spesifik= kalimatnya pendek-pendek, baku, dan sederhana; dan komunikatif = jelas, langsung ke pokok masalah (straight to the point), mudah dipahami orang awam.

3. Komposisi naskah berita terdiri atas: Head (Judul), Date Line (Baris Tanggal), yaitu nama tempat berangsungnya peristiwa atau tempat berita dibuat, plus nama media Anda, Lead (Teras) atau paragraf pertama yang berisi bagian paling penting atau hal yang paling menarik, dan Body (Isi) berupa uraian penjelasan dari yang sudah tertuang di Lead. (www.romelteamedia.com).

(sumber)

Seri Jurnalistik 1: BATASAN DAN SEJARAH SINGKAT JURNALISTIK


A. Pengantar
Materi untuk jurnalistik, memang menjadi dasar bagi pengkhususan jurnalistik di bidang olahraga, atau disingkat Jurnalistik Olahraga. Oleh karena bidang keilmuan langsung yang membawahi jurnalistik adalah komunikasi, maka demikian juga dengan jurnalistik olahraga. Perbedaan (atau pembedaan?) karakter pemberitaan media massa tentang olahraga dengan tema lainnya (politik, pendidikan, dan sebagainya), mengikuti “warna” komunikasi yang terbangun dalam olahraga, baik dari sisi penulisan, ilustrasi/foto, hingga sisi suasana psikologis tulisan/laporan. Di beberapa bagian buku ini, pemakaian istilah jurnalistik olahraga sengaja ditekankan untuk membedakan secara khusus dari istilah jurnalistik. Misalnya, ketika berbicara tentang sejarah jurnalistik olahraga, maka hal tersebut merupakan kekhususan dari sejarah jurnalistik secara umum.
Penggunaan media massa elektronik (TV, Radio, internet) juga paralel dengan hal tersebut. Media massa elektronik sengaja diabaikan di tulisan ini, dan lebih mengedepankan media massa cetak sebagai kajian utama. Hal ini semata-mata disebabkan karakter tulisan yang memang diperuntukkan bagi mahasiswa penempuh mata kuliah jurnalistik olahraga yang tidak secara khusus di bawah program studi kejurnalistikan atau komunikasi.


B. Apa Jurnalistik Olahraga itu?
Jurnalisme adalah bidang disiplin dalam mengumpulkan, memastikan, melaporkan, dan menganalisis informasi yang dikumpulkan mengenai kejadian sekarang, termasuk tren, masalah, dan tokoh. Orang yang mempraktekkan kegiatan jurnalistik disebut jurnalis atau wartawan.
Di Indonesia, istilah ini dulu dikenal dengan publisistik. Dua istilah ini tadinya biasa dipertukarkan, hanya berbeda asalnya. Beberapa kampus di Indonesia sempat menggunakannya karena berkiblat kepada Eropa. Seiring waktu, istilah jurnalistik muncul dari Amerika Serikat dan menggantikan publisistik dengan jurnalistik. Publisistik juga digunakan untuk membahas Ilmu Komunikasi.
Jurnalisme dapat dikatakan "coretan pertama dalam sejarah". Meskipun berita seringkali ditulis dalam batas waktu terakhir, tetapi biasanya diedit sebelum diterbitkan. Jurnalis seringkali berinteraksi dengan sumber yang kadangkala melibatkan konfidensialitas. Banyak pemerintahan Barat menjamin kebebasan dalam pers.
Aktivitas utama dalam jurnalisme adalah pelaporan kejadian dengan menyatakan siapa, apa, kapan, di mana, mengapa dan bagaimana (dalam bahasa Inggris dikenal dengan 5W+1H) dan juga menjelaskan kepentingan dan akibat dari kejadian atau trend. Jurnalisme meliputi beberapa media: koran, televisi, radio, majalah dan internet sebagai pendatang baru.
Tentang jurnalistik olahraga. ada sebagian pandangan yang menganggap jurnalistik olahraga merupakan profesi kuno, mengingat Homer, seorang penulis yang hidup di zaman Yunani Kuno, sudah menuliskan event atletik pada masanya di The Iliad. Sebagian pandangan lagi menganggap jurnalistik olahraga berawal sejak abad 19 dengan dasar catatan Bat Masterson, seorang cowboy dan warga barat yang termasyhur, yang menjadi seorang jurnalis olahraga paling awal. Masterson (1853-1921) merupakan anggota pramuka, petarung Indian, pemburu sapi liar, dan deputy sheriff di Dodge City, Kansas. Tahun 1902 dia mulai bekerja sebagai wartawan olahraga di kota New York. Masterson disebut sebagai “Tim Jurnalis Cetak Impian” oleh Associated Press Managing Editors (APME) dalam edisi "Eternal Journal"nya (Mereka juga menamai John Steinbeck sebagai editor olahraga di tim impian tersebut).
Definisi jurnalistik olahraga pada tulisan ini mengikuti Mulligan (1999: 5):
Jurnalistik olahraga adalah penelitian, kompilasi, dan diseminasi informasi olahraga dalam bentuk tulisan, ucapan, ataupun bentuk visual untuk kepentingan pembaca, pemirsa, dan pendengar. Selain cerita fiksi, karya jurnalistik olahraga ini bersifat faktual. Tersedia bagi penggemar olahraga di surat kabar, majalah, liputan khusus olahraga, film dokumenter, publikasi online, periklanan, literatur dan perencanaan pemasaran, laporan berkala, siaran berita, serta gambar.


C. Tantangan Profesi Jurnalistik
Kemajuan teknologi komunikasi selama 50 tahun terakhir, telah membawa dampak perubahan yang luarbiasa terhadap kegiatan jurnalistik di dunia. Koran yang terbit di Paris atau New York, hari ini juga edisi Asianya bisa dibaca di Jakarta seperti halnya kita membaca Kompas. Duapuluh tahun yang lalu, koran Jakarta baru bisa dibaca di Jawa Tengah atau Jawa Timur setelah pukul 12.00 tengah hari. Selain karena faktor teknologi, waktu itu juga ada pembatasan (regulasi) dari Departemen Penerangan. Namun sekarang secara serentak, Kompas dicetak di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makasar, Banjarmasin, Palembang dan Medan. Hingga koran Jakarta itu bisa dibaca di Lubuk Pakam, Plei Hari atau Maros, bersamaan dengan saat orang Menteng membacanya.
Itu semua bisa terjadi berkat adanya teknologi komunikasi jarak jauh melalui satelit. Hingga pengiriman halaman dengan huruf dan gambar siap cetak itu bisa dilakukan dalam hitungan detik dari satu tempat ke tempat lainnya. Teknologi digital dengan komunikasi melalui satelit, saat ini juga memungkinkan seorang jurnalis yang berada di tengah hutan belantara Zaire, Brasil atau Papua bisa memotret perang, binatang buas atau pemandangan alam, dan saat itu juga dengan bantuan Notebook, Modem dan HP, gambar-ambar itu bisa sampai ke Jakarta, Tokyo, Paris atau New York. Dan saat itu juga berita berikut fotonya sudah bisa dinikmati konsumen di seluruh dunia. Baik melalui media cetak, televisi, internet maupun SMS.
Namun kemajuan teknologi yang demikian pesatnya itu, di lain pihak juga telah mengakibatkan pendangkalan berpikir di kalangan masyarakat, yang pada saat bersamaan juga menimpa para jurnalis. Dengan adanya media televisi dan internet, maka alokasi waktu dari tiap individu untuk membaca media cetak menjadi menyusut tajam. Kalau tahun 1980an orang masih tahan untuk duduk membaca koran atau majalah selama lebih dari satu jam per hari, maka tahun 2000an alokasi waktu itu rata-rata kurang dari 0,5 jam. Tuntutan untuk serba cepat dan serba instan, pada akhirnya juga telah menumpulkan daya pikir sebagian besar jurnalis kita. Sebab untuk bisa menghasilkan karya jurnalistik yang baik, tetap diperlukan waktu dan suasana kontemplatif yang cukup.
Optimalisasi fungsi jurnalistik perlu ditekankan dalam rangka pemberdayaan masyarakat demokratis seperti Indonesia. Ada beberapa fungsi pers, di antaranya to Educate, to Inform, to Intertaint, dan to Control. Apabila semua fungsi tersebut dapat dipenuhi pers, maka langkah menuju pers sebagai pencerdas kehidupan bangsa akan semakin kokoh.
Jurnalis Indonesia, umumnya tidak memiliki latar belakang pendidikan jurnalistik di perguruan tinggi. Sebab daya tampung jurusan publisistik dari Fakultas Komunikasi di perguruan tinggi negeri maupun swasta kita, terlalu kecil dibanding dengan kebutuhan tenaga jurnalis di lingkungan media massa saat ini. Karenaya, ketika melakukan perekrutan calon jurnalis baru, media massa Indonesia hanya mensyaratkan lulusan perguruan tinggi, dengan IP tertentu, usia tertentu dll. Terhadap fakultas maupun jurusannya, PSDM perusahaan pers sangat toleran. Hingga S1 dari IPB dengan jurusan Ilmu Tanah atau dari ITB dengan jurusan Teknologi Nuklir, akhirnya berkecimpung di dunia kewartawanan. Meskipun di lain pihak, kebijakan darurat demikian terbukti mampu memenuhi kebutuhan jurnalis bagi sekian banyak media massa, dalam jangka waktu yang relatif singkat.
Karena mengetahui bahwa latar belakang para calon jurnalisnya yang sangat beragam, maka penerbitan-penerbitan besar pun menyelenggarakan program in house training secara intensif. Hingga meskipun merupakan hasil kerja instan, penerbitan besar rata-rata memiliki SDM jurnalis yang relatif lebih baik dibanding dengan penerbitan sedang dan kecil. Namun SDM media massa cetak besar yang siap pakai ini, ternyata juga menarik perhatian stasiun tivi nasional yang saat ini jumlahnya ada belasan. Hingga kemudian banyak wartawan pers senior, yang akhirnya menyeberang terjun ke media audio visual. Trend ini pun, sebenarnya merupakan hal yang positif, sebab kuantitas dan kualitas SDM jurnalis di media massa audio visual, saat ini jauh lebih memprihatinkan dibanding dengan media cetak.
Yang disebut jurnalis, sebenarnya juga mengenal strata. Ada wartawan yang kerjanya berburu berita, ada redaktur yang mengolah bahan menjadi tulisan, ada redaktur pelaksana dan pemimpin redaksi. Jabatan-jabatan struktural ini biasanya diisi oleh tenaga wartawan terbaik di media bersangkutan. Hingga profesi jurnalis di media massa besar, sebenarnya juga banyak “diganggu” secara intern oleh iming-iming jabatan struktural tersebut. Sebab imbalan untuk pekerjaan profesi di negeri ini memang masih kalah jika dibanding dengan imbalan bagi pelaksana jabatan struktural. Karenanya, banyak wartawan dengan kualifikasi sangat tinggi, akhirnya meninggalkan pekerjaan profesinya karena institusi menuntutnya untuk menjadi redaktur, redpel atau pemred.
Namun gangguan paling besar dari profesi kewartawanan di Indonesia saat ini adalah, lunturnya idealisme. Godaan untuk minta-minta atau melakukan pemerasan, tidak hanya dilakukan oleh wartawan di daerah tetapi juga di ibukota. Bukan hanya oleh wartawan dari penerbitan kecil yang miskin, melainkan juga oleh mereka yang bekerja di perusahaan besar dan prestisius. Ketika profesi jurnalis berhadapan dengan kekuasaan, tekanan masih bisa dianggap sebagai kebanggaan. Namun ketika profesi ini harus berjuang terhadap tekanan kekuasaan amplop, maka tidak ada lagi yang bisa dibanggakan. Di kalangan jurnalis pun, sekarang ada angapan, bahwa sikap yang lurus-lurus saja dan hanya mengandalkan pendapatan dari menulis, merupakan tindakan bodoh.
Dengan latar belakang semacam itu, tantangan bagi profesi kewartawanan sekarang ini menjadi semakin besar. Di satu pihak, bekal keterampilan teknis yang dimiliki oleh para jurnalis pemula sangat rendah atau nol sama sekali. Lebih-lebih mereka yang bukan berasal dari latar belakang pendidikan jurnalistik/publisistik di perguruan tinggi, dan juga tidak dipersiapkan melalui in house training oleh perusahaan pers tempatnya bekerja. Hingga kualitas teks yang ada di media massa, terutama di stasiun televisi, berada jauh di bawah standar kelayakan. Padahal, semua stasiun tivi saat ini memiliki tokoh jurnalis yang direkrut (dibajak) dari media pers. Namun tampaknya, tenaga berpengalaman ini kurang dimanfaatkan oleh media audio visual untuk pembenahan teks.
Tantangan berikut yang dihadapi oleh dunia jurnalis adalah, semakin banyak dan bervariasinya tawaran media. Tahun 1970, koran Kompas hanya terbit dengan 12 halaman. Hanya pada hari-hari tertentu koran ini terbit dengan 16 halaman. Pada waktu itu pemilik pesawat televisi baru ada satu dua di negeri ini. Stasiun televisinya juga baru ada satu dan hanya mengudara dari jam lima sore sampai tengah malam. Karenanya, di kota besar pun, halaman koran itu habis dibaca semua sampai ke iklan-iklannya. Saat ini ada belasan stasiun televisi yang sebagian besar mengudara 24 jam, sebelum ada regulasi dari pemerintah untuk membatasi siaran sampai tengah malam karena alasan penghematan energi. Semua rumah tangga punya pasawat televisi. Pelanggan koran Kompas misalnya, biasanya juga melanggan koran, majalah atau tabloid lain. Kesibukan di kota kecamatan pun, dewasa ini juga sangat tinggi. Hingga kesempatan untuk membaca, dan juga menonton televisi menjadi semakin terbatas.
Seperti telah disebut di atas, tantangan paling besar bagi profesi jurnalis saat ini adalah lunturnya idealisme. Namun gejala demikian bukan hanya monopoli jurnalis. Cendekiawan, seniman, tentara, pendidik bahkan rohaniwan pun, akhir-akhir ini semakin berat harus bergelut dengan godaan pengingkaran profesi. Hingga pada akhirnya yang paling penting bukan sekadar keterampilan teknis, melainkan bagaimana memberi makna sebuah profesi sebagai panggilan hidup. Hal semacam inilah yang dalam era hedonisme sekarang, sangat sulit untuk terus dipertahankan. Namun justru perjuangan berat demikianlah yang selalu menarik untuk terus-menerus digeluti. Sebab semakin maju dan kompleks sebuah profesi, memang akan semakin banyak pula godaannya.

D. Sejarah Jurnalistik Dunia
Ide surat kabar sendiri sudah setua zaman Romawi kuno dimana setiap harinya, kejadian sehari-hari diterbitkan dalam bentuk gulungan yang disebut dengan “Acta Diurna”, yang terjemahan bebesnya adalah “Kegiatan hari”. Kemudian Setelah Gutenberg menemukan mesin cetak di abad kelimabelas, maka buku-buku pun mulai diterbitkan di Perancis dan Inggris, begitu pula halnya dengan surat kabar.
Surat kabar pertama kali dibuat di Amerika Serikat, dengan nama “Public Occurrenses Both Foreign and Domestick” di tahun 1690. Surat kabar tersebut diusahakan oleh Benjamin Harris, seorang berkebangsaan Inggris. Akan tetapi baru saja terbit sekali, sudah dibredel. Bukan karena beritanya menentang pemerintah, tetapi Cuma gara-gara dia tidak mempunyai izin terbit. Pihak kerajaan Inggris membuat peraturan bahwa usaha penerbitan harus mempunyai izin terbit, di mana hal ini didukung oleh pemerintah kolonial dan para pejabat agama. Mereka takut mesin-mesin cetak tersebut akan menyebarkan berita-berita yang dapat menggeser kekuasaan mereka kecuali bila usaha itu dikontrol ketat.
Kemudian surat kabar mulai bermunculan setelah negara Amerika Serikat berdiri. Saat itu, surat kabar itupun tidak sama seperti surat kabar yang kita miliki sekarang. Saat itu surat kabar dikelola dalam abad kegelapan dalam jurnalisme. Sebab surat kabar telah jatuh ke tangan partai politik yang saling bertentangan. Tidak ada usaha sedikitpun untuk membuat berita secara objektif., kecuali untuk menjatuhkan terhadap satu sama lainnya. Washington dan Jefferson dituduh sebagai penjahat terbesar oleh koran-koran dari lawan partainya.
Apapun situasinya, rakyat hanya menginginkan Amandemen dalam konstitusi yang akan menjamin hak koran-koran ini untuk mengungkapkan kebohongan yang terburuk sekalipun tanpa takut dibrendel oleh pemerintah. Presiden John Adams membreidel koran ”The New Republik”. Akibatnya partai Federal pecah dan sebaliknya menguatkan posisi Jefferson. Aksi breidel-membreidel ini sampai membuat keheranan seorang menteri bangsa Prusia yang berkunjung ke Kantor Jefferson. Secara kebetulan, ia membaca koran dari partai Federalis yang isinya meyerang Jefferson habis-habisan.
Kritik-kritik keras tidak hanya menyerang Washington, Jefferson, John Adams ataupun James Medison, pokoknya semua kena. Dan selama koran tetap dikuasai oleh para anggota partai politik saja, maka tidak banyak yang bisa diharapkan.
Kemudian kecerahan tampaknya mulai menjelang dunia persurat kabaran. James Gordon Bennet, seorang berkebangsaan Skotlandia melakukan revolusinisasi terhadap bisnis surat kabar pada 1835. Setelah bekerja di beberapa surat kabar dari Boston sampai Savannah akhirnya dia pun mendirikan surat kabar sendiri. Namanya ”New York Herald” dengan modal pinjaman sebesar 500 dollar. Percetakannya dikerjakan di ruang bawah tanah di Wall Street dengan mesin cetak yang sudah tuam dan semua pekerjaan reportase dilakukannya sendiri.
”The Herald” dan Bennet memperlihatkan kepada Amerika dan dunia tentang bagaimana cara mendapatkan berita. Tidak lama kemudian Bennet pun berhasil meraih kesuksesan dan membangun kantor beritanya sama seperti kantor-kantor perusahaan surat kabar yang banyak kita jumpai sekarang. Dia juga sudah menempatkan koresponden-korespondennya di luar negeri di mana beritanya dikirim dengan usaha paket milik Bennet sendiri, dari pelabuhan New York ke kantornya di kota. Dia juga yang pertama-tama mendirikan biro di Washington, dan memanfaatkan jasa telegraf yang baru saja ditemukan.
Sejak itulah berita sudah mulai dipilah-pilahkan menurut tingkat kepentingannya, tapi tidak berdasarkan kepentingan politik. Bennet menempatkan politik di halaman editorial. Isi korannya yang meliputi soal bisnis, pengadilan, dan kehidupan sosial masyarakat New York memang tidak bisa dijamin keobyektifatnya, tetapi setidaknya sudah jauh berubah lebih baik dibandingkan koran-koran sebelumnya.
Enam tahun setelah ”Herald” beredar, saingannya mulai muncul. Horace Greely mengeluarkan koran “The New York Tribune”. Tribune pun dibaca di seluruh Amerika. Pembacanya yang dominan adalah petani, yang tidak peduli apakah mereka baru sempat membaca korannya setelah berminggu-minggu kemudian. Bagi orang awam, koran ini dianggap membawa perbaikan bagi negara yang saat itu kurang terkontrol dan penuh bisnis yang tidak teratur.
Koran besar yang ketiga pun muncul di New York di tahun 1851, ketika Henry J. Raymond mendirikan koran dengan nama “The New York Times”, atas bantuan mitra usahanya, George Jones. Raymond-lah yang mempunyai gagasan untuk menerbitkan koran yang non partisan kepada pemerintah maupun perusahaan bisnis. Beruntung, saat itu Presiden Lincoln tidak pernah melakukan pembreidelan terhadap koran-koran yang menyerangnya.
Setelah serentetan perang saudara di Amerika usai, bisnis persuratkabaran pun berkembang luar biasa. Koran-koran pun mulai muncul di bagian negara-negara selain New York dan Chicago. Di selatan, Henry W. Grady dengan koran “Konstitusi Atlanta”. Lalu, muncul koran “Daily News” dan “Kansas City Star” yang mempunyai konsep pelayanan masyarakat sebagai fungsi dari sebuah sebuah surat koran. Bahkan pemilik Star, Rockhill Nelson bersumpah untuk mengangkat kota Kansas dari “kubangan lumpur” dan berhasil. Di barat, Jurnalisme Flamboyan diwakili oleh “Denver Post” dan koran-koran San Fransisco.
Di New York, surat kabar dianggap sebuah bisnis yang bakal menjanjikan. Charles Dana membeli surat kabar ”Sun” dan menyempurnakannya. Editornya, John Bogart punya cerita sendiri tentang berita. Menurutnya ”kalau anjing menggigit manusai, itu bukan berita. Tapi kalau manusia menggigit anjing, itu baru namanya berita”.
James Gordon Bennet Junior (anak Bennet) dan Joseph Pulitzer merupakan rival-rival utama Dana. Bennet Jr. Memperlihatkan cara membuat berita yang baik. Prestasinya yang paling terkenal adalah ketika dia mengirimkan Henry Stanley, seorang wartawan London, untuk mencari David Livingstone, seorang misionaris yang hilang di hutan.
Sedangkan Pulitzer mempunyai koran yang bernama ”New York World” dan terkenal sejak jaman perang saudara sampai akhir abad itu. Pulitzer melakukan taktik yang lebih baik dibanding para pendahulunya. Editorialnya yang bersifat perjuangan ke arah perbaikan dan liberal, liputan beritanya yang serba menarik, dan taktik diversifikasinya mengundang decak kagum seperti yang pernah dilakukan oleh Herald. Pulitzer adalah yang pertama kali menerbitkan koran mingguan, di mana isinya ditulis oleh para penulis terbaik yang pernah ada.
Pada tahun 1892 supremasi Pulitzer ditantang oleh William Randolp Hearst lewat koran ”World”. Dalam hal inovasi dan keberanian, ”World”-nya Hearst lebih dari ”World”-nya Pulitzer. Bukan itu saja, koran Hearst isi beritanya jauh lebih flamboyan daripada koran Pulitzer. Hearst banyak mempekerjakan orang-orang terbaiknya Pulitzer. Dia mempekerjakan Richard Outcault, kartunis Pulitzer dan mendorongnya untuk menciptakan sebuah featuer bernama ”The Yellow Kid”, yang menandai lahirnya cergam komik di Amerika.
Pada masa perang antara Amerika dan Spanyol, kedua koran ini berteriak paling keras mendukung Amerika Serikat untuk terjun perang, memimpin suara rakyat dengan padan suara jurnalisme dalam skala nasional, dan memojokkan ke dalam konflik yang tidak terhindarkan. Selanjutnya di perang Amerika-Kuba, keduanya mengalihkan kompetisinya dalam usaha meliput perang.
Setelah Pulitzer meninggal, ”New York World” malah menjadi yang terbesar di dunia. Orang menyebut Pulitzer sebagai ”wartawannya surat kabar”. Sebaliknya, Hearst bersama koran-koran lainnya terpukul keras ketika depresi besar terjadi. Tetapi usaha majalahnya yang paling terkemuka, yakni ”Good Housekeeping” dan ”cosmopolitan” tetap terus berkembang pesat.
Dalam perkembangannya, surat kabar berangkat sebagai alat propaganda politik, lalu menjadi perusahaan perorangan yang disertai keterkenalan dan kebesaran nama penerbitnya, dan sekarang menjadi bisnis yang tidak segemerlap dulu lagi, bahkan dengan nama penerbit yang semakin tidak dikenal.
Perubahan ini memberikan dampak baru. Ketika iklan mulai menggantikan sirkulasi (penjualan langsung) sebagai sumber dana utama bagi sebuah surat kabar, maka minat para penerbit jadi lebih identik dengan minat para masyarakat bisnis. Ambisi persaingan untuk mendapatkan berita paling aeal tidaklah sebesar ketika peloporan. Walaupun begitu, perang sirkulasi masih terjadi pada tahun 1920-an, tetapi tujuan jangka panjang mereka adalah untuk mencapai perkembnagn penghasilan dari sektor iklan. Sebagai badan usaha, yang semakin banyak ditangani oleh para pengusaha, maka surat kabar semakin kehilangna pamornya seperti yang dimilikinya pada abad ke-19.
Namun, surat kabar kini mendapatkan sesuatu yang lain yang lebih penting. Surat kabar yang mapan kini tidak lagi diperalat sebagai senjata perang politik yang saling menjatuhkan ataupun bisnis yang individualis, melainkan menjadi media berita yang semakin obyektif, yang lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pihak-pihak tertentu saja.
Kenaikan koran-koran ukuran tabloid di tahun 1920-an yang dimulai oleh ”The New York Daily News”, memberikan suatu dimensi baru terhadap jurnalisme. Akhirnya memang menjadi kegembiraan besar bagi kehidupan surat kabar, terutama dalam meliput berita-berita keras. Perubahan lain yang layak mendapat perhatian adalah timbulnya sindikasi. Berkat adanya sindikat-sindikat, maka koran-koran kecil bisa memanjakan p[embacanya dengan materi editorial, informasi, dan hiburan. Sebab kalau tidak, koran-koran kecil itu tentu tidak dapat mengusahakan materi-materi tersebut, lantaran biaya untuk itu tidaklah sedikit. Sindikat adalah perusahaan yang berhubungan dengan pers yang memperjualbelikan bahan berita, tulisan atau bahan-bahan lainuntuk digunakan dalam penerbitan pers.
Tahun 1950, industri televisi mulai mengancam dominasi media cetak. Namun, sampai sekarang, koran masih bertahan. Kenyataan menunjukkan bahwa koran telah menjadi bagian dari kehidupan manusia pada umumnya. Dengan karakter khususnya ia mampu membedakan dirinya dari media lainnya seperti televisi dan radio.

E. Ringkasan Jurnalistik Indonesia
1. Jaman Penjajahan

7 Agustus 1744         Terbit surat kabar pertama "Bataviase Nouvelles" atas kebaikan hati Gubernur Jenderal Van Imhoff. Izin terbitnya diberikan kepada Adjunct-Secretaris-General Jorden. Izin terbit enam bulan, kemudian diperpanjang menjadi tiga tahun. Diterbitkan oleh pedagang VOC Jan Erdmans Jordens dan isinya terutama berita-berita kapal, pengangkatan dan pemberhentian pejabat VOC, peraturan-peraturan pemerintah di Belanda dan VOC sendiri, ditambah berita-berita singkat dari berbagai tempat di mana ada pangkalan VOC (mulai dari Nusantara hingga Tanjung Harapan di Afrika Selatan).

20 November 1746  Para pemilik modal VOC di Belanda, tidak suka dengan isi surat kabar ini yang dipandang merugikan VOC. Surat kabar itu dilarang terbit (meski baru berhenti terbit 20 Juni 1746 karena perintah pelarangan dari Negeri Kincir Angin itu lambat diterima di Batavia). Ini kisah pemberedelan pers yang pertama.

1776                         Setelah 30 tahun Batavia tanpa surat kabar, terbit mingguan Vendu Nieuws yang bertahan relatif lama, yaitu hingga Kompeni (VOC) dibubarkan pada tahun 1799. Surat kabar yang disebut "Surat Lelang" ini bisa bertahan lama karena isinya hanya advertensi dan sedikit berita.

1854                         Terjadi kelonggaran kebijakan Belanda terhadap penerbitan surat kabar di Indonesia. Maka terbitlah di Surakarta "Mingguan Bromartani" tiap hari Kamis. "Bromartani" nama ke-Indonesiaan sekaligus ke-Jawaan. Tenaga dan para pemikirnya orang Indonesia. Tetapi modalnya tetap asing, sebuah usaha kongsi Belanda Harteveldt & Co. Karena itu sangat sulit untuk dimasukkan ke dalam kategori pers Indonesia. Berbahasa Djawa dan Melajoe, tenaga teknis, Indonesia, "Bromartani" sudah cenderung menjadi pelopor ke arah perkembangan pers nasional Indonesia.

1924                         Perubahan yang cukup signifikan terjadi ketika harian De Indische Telegraaf di Bandung, muncul dalam edisi pagi dan edisi sore, kecuali hari Minggu dan hari libur.

12 Januari 1901         Surat kabar pertama yang diterbitkan kaum Cina Peranakan adalah Li Po, di Sukabumi yang berakhit tahun 1907

1910                         Terbitnya mingguan “Medab Priyayi” yang berkembang menjadi harian yang dianggap sebagai permakarsa  pers nasional. Artinya dialah yang pertama kali mendirikan penerbitan yang dimodali modal nasional dan pemimipinya orang Indonesia.


2. Jaman Orde Lama

11 September 1945   Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi. Ini juga hari pertama berdirinya Radio Republik Indonesia. Kemerdekaan Indonesia juga menguatkan kondisi pers nasional dimana banyak diterbitkannya koran yang mempropagandakan kemerdekaan seperti, Soeara Merdeka (Bandung), Berita Indonesia (Jakarta) dan The
Voice of Free Indonesia

1948                         “Sinar Mejalengka” berbahasa Sunda

1950-an                    "Harian Pikiran Rakjat" yang dirintis Djamal Ali bersama AZ. Sutan Palindih dkk.

1960                         Lahir Penetapan Presiden No 6/1960, Penguasa Perang Tertinggi (Peperti) diberi kekuasaan untuk memberlakukan Surat Izin Terbit (SIT) secara nasional. Penggunaan perizinan sebagai alat kendali pemerintah untuk meredam kebebasan pers terbukti ampuh.

1962                         Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia muncul dengan teknologi layar hitam putih.

25 Maret 1965          Pikiran Rakjat ini berhenti terbit setelah pemerintah mengeluarkan peraturan yang menentukan semua media cetak harus "menggandul" atau berafiliasi dengan partai politik. Pihak Redaksi "Pikiran Rakjat" yang pada waktu itu diwakili Sakti Alamsyah dan Atang Ruswita serta kawan-kawan ditawari Panglima Siliwangi Mayor Jenderal Ibrahim Adjie untuk bergabung dan berafiliasi dengan surat kabar.

1 Oktober 1965        Pepelrada Jaya melarang terbit semua harian yang terbit di Ibu Kota kecuali koran Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha, yang memang diterbitkan pihak militer. Surat Perintah Pangdam V/Jaya (No. 01/Drt/10/1965) yang dikeluarkan Mayjen Umar Wirahadikumah berbunyi, "Dalam rangka mengamankan pemberitaan yang simpang-siur mengenai peristiwa pengkhianatan oleh apa yang dinamakan Komando Gerakan 30 September/Dewan Revolusi, perlu adanya tindakan-tindakan penguasaan terhadap media-media pemberitaan". Masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan Aliansi Jurnalis Indepen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara.

3. Jaman Orde Baru

24 Maret 1966          Bertepatan dengan peringatan Bandung Lautan Api terbitlah "Harian Angkatan Bersenjata Edisi Jawa Barat/Pikiran Rakyat". Judul "Pikiran Rakyat"-nya tercantum kecil di sudut kiri atas kop "Angkata Bersenjata" Edisi Jawa Barat. Setahun kemudian baru diperkenankan memakai kop "Pikiran Rakyat" (besar) sedangkan kop "Angkatan Bersenjata”-nya bertukar tempat menjadi huruf kecil di kiri atas halaman pertama. Pada tahun 1967 koran ini resmi menjadi "Harian Umum Pikiran Rakyat" hingga sekarang.  DPR membuat UU Pokok Pers No 11/1966 jo No 4/1967 jis No 21/1982 dan UU Penyiaran No 24/1997 yang memberi otoritas kepada Menteri Penerangan untuk mengatur dan mengekang kebebasan pers. Pers tidak lagi merdeka. Berita pers harus sesuai petunjuk pemerintah. Ratusan media pers yang kritik dan kontrolnya dinilai mengganggu stabilitas negara dibredel. Ironisnya semua ketentuan dan UU tersebut dibuat merujuk konstitusi.


4. Jaman Reformasi

20-23 Oktober 1998 Pertemuan relawan Masyarakat Pers dan Penyiaran Indonesia (MPPI) yang di back up Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) di Pacet-Cianjur, selain menghasilkan RUU Tap MPR tentang Kebebasan Informasi yang diakomodasi dalam Tap MPR No XVII/1998 tentang HAM—rumusan itu menjadi Pasal 28F UUD 1945—juga menghasilkan RUU Pers.

23 September 1999   Hari lahir Kemerdekaan Pers Indoesia. Pembahasan intensif 25 Agustus sampai 13 September 1999 oleh empat fraksi DPR Komisi I dengan pemerintah yang diwakili Deppen. Dalam pembahasan hampir tiga pekan itu, lahirlah UU yang memerdekakan pers.

13-15 April 2007      Pertemuan Lokakarya Pendidikan Jurnalisme,Yogyakarta menunjukkan iklim profesi jurnalistik di Indonesia mengalami perubahan yang signifikan sejak berlangsung reformasi. Dalam pertemuan ini ditemukan bahwa Indonesia memerlukan Sekolah Jurnalistik untuk menghasilkan wartawan yang berkualitas dan siap pakai, dimana ilmu jurnalistik berdiri sendiri tidak lagi dibawah kajian ilmu komunikasi.
Di halaman berikut ini penulis rangkumkan kilasan sejarah jurnalistik secara umum sebagai bahan pengaya wawasan tentang asal-usul jurnalistik yang diakui secara akademik (beberapa kisah seperti Nabi Nuh sebagai jurnalis pertama, dan semacamnya, sengaja tidak ditampilkan di sini semata-mata karena perlunya kesepakatan metodis di antara ilmuwan-akademisi).

Bila dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya, kondisi pers hari ini jauh lebih baik (berpeluang) untuk eksis dan berkembang, minimal jika dilihat dari sikap/kebijakan pemerintah, iklim kebebasan pers, dan kondisi masyarakat global. Tentu saja berbagai tantangan yang ada bisa menyurutkan kondisi ini menjadi stagnan dan kurang menguntungkan. Dibutuhkan kesungguhan semua pihak terkait untuk membesarkan pers nasional dalam menghadapi berbagai tantangan seperti iklim globalisasi, tuntutan pasar (market), profesionalisme pers, kemandirian pers, dan sikap kritis masyarakat.






Referensi

Anonim, 2008, Jurnalistik Olahraga, dalam http://mbin034.multiply.com/journal/item/111/JURNALISTIK_OLAHRAGA, akses terakhir 9 Desember 2008, 22:39 WIB

Cheryl L. Webster, 2005, News Media Critique: “Crazies in the Streets”, dalam eCOMMUNITY: International Journal Of Mental Health & Addiction, Vol. 3, No. 2, pp. 64-68, 2005, ISSN 1705-4583, Canada: Professional Advanced Services, Inc.

Ermanto, 2005, Wawasan Jurnalistik Praktis, Yogyakarta: Cinta Pena.

F. Rahardi, 2005, Panduan Lengkap Menulis Artikel, Feature, dan Esai untuk Pemula, Handout tidak diterbitkan.

Made Pramono, 2011, E-learning jurnalistik olahraga: http://ilmu.unesa.ac.id

Mulligan, Joseph F.; Mulligan, Kevin T, 1999, The Mulligan Guide to Sports Journalism Careers, Illinois: NTC Contemporary.